Fungisida sistemik yang bersifat protektif, preventif, kuratif dan eradikatif dan zat pengatur tumbuh tanaman berbentuk butiran yang dapat didispersikan dalam air berwarna putih untuk mengendalikan penyakit pada tanaman anggrek, apel, bawang merah, cabai, coklat, jagung, jeruk, kacang hijau, kacang panjang, kacang tanah, karet, kedelai, kelapa sawit, ketimun, kopi, krisan, mangga, melon, padi, pisang, semangka, teh, tembakau, tomat serta sebagai zat pengatur tumbuh tanaman pada pertanaman kentang dan padi.